Anies akan Bentuk Tim Perizinan untuk Akomodasi Kegiatan di Monas



988betonline.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera memperbolehkan penggunaan Monas sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kebudayaan. Anies merevisi pergub lama dan memperbolehkan warga menggunakan Monas untuk berkegiatan.

"Jadi begini, jadi pergub baru, nanti anda cek ya nomernya. Intinya adalah nomor satu, semula kegiatannya dibatasi yang berada di sini. Kegiatan pendidikan, sosial, budaya, agama tidak termasuk yang boleh menggunakan Monas," kata Anies di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017).

Pergub yang baru tersebut adalah Nomor 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.

Terkait penggunaan Monas, Anies mengatakan akan ada tim rekomendasi yang terdiri dari jajaran Pemprov DKI, Sekretariat Negara, Polda, Kodam, dan tokoh masyarakat. Kelima unsur tim rekomendasi ini akan memberikan masukan kepada Gubernur DKI terkait rencana penyelenggaraan kegiatan di Monas.

"Jadi ada sebuah tim yang nanti akan mereview semua permintaan penggunaan Monas. Jadi bukan langsung ke gubernur tapi nanti ada tim. Tim yang merekomendasikan apakah boleh menggunakan atau tidak," tuturnya.

Anies menjamin proses perizinan penggunaan Monas akan berjalan terbuka dan transparan. Dia ingin Monas tetap diatur agar dapat digunakan secara tertib.

"Kalau diinstitusikan ada proses yang terbuka, yang transparan, yang bisa dinilai, jadi kita membuka. Tapi juga kita mengatur. Sebab kalau dibuka tanpa diatur percuma saja. Lalu siapa saja timnya, nah timnya tadi itu," terangnya.

Anies menjamin semua budaya dan agama dapat menggunakan Monas untuk berkegiatan. "Ya (boleh) semua, kalau bicara budaya maka semua budaya. Kalau bicara agama semua agama," pungkasnya. 


Comments

Popular posts from this blog

Pelebaran Ruas Jalan Tol Sedyatmo Capai 75%

Ramalan Zodiak Anda Hari Ini